(ka-ki) Konsul Jenderal Jepang di Medan Dr. Takonai Susumu bersama Ketua Yayasan Pendidikan Islam Haji Masri (YPIHM) Darul Ilmi Murni, Dr. Dedi Masri usai menandatangani kontrak hibah dari pemerintah Jepang senilai 39,014 dolar AS untuk pengadaan satu unit mobil ambulans di wilayah Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. (ANTARA/HO-Konjen Jepang di Medan.)
Pemerintah Jepang memberikan dana hibah senilai 39.014 dolar AS (Rp619 juta) melalui program Grant Assistance for Grass-Roots Human Security Projects�untuk pengadaan satu unit mobil ambulans di wilayah Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Konsulat Jenderal Jepang di Medan melalui pernyataan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa kontrak bantuan hibah tersebut ditandatangani antara Konsul Jenderal Jepang di Medan Dr. Takonai Susumu dengan Ketua Yayasan Pendidikan Islam Haji Masri (YPIHM) Darul Ilmi Murni, Dr. Dedi Masri.
Pengadaan mobil ambulance, kata pernyataan itu, merupakan bentuk kerja sama, dukungan dan wujud kepedulian dari masyarakat Jepang kepada masyarakat Indonesia serta upaya peningkatan pelayanan di Namorambe.
Dengan adanya prasarana mobil ambulans, diharapkan dapat memberikan dan meningkatkan pelayanan dalam sektor kesehatan masyarakat Namorambe serta dapat menunjang kelancaran masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan secara cepat, mudah, dan nyaman terutama bagi masyarakat yang tidak mampu.
Pada 2015, YPIHM membangun UKS (Usaha Kesehatan Sekolah) dengan menyediakan satu dokter dan satu perawat di dalam sekolah. UKS menjadi fasilitas pertolongan pertama bagi siswa/i yang tinggal di asrama.
Namun karena keterbatasan fasilitas medis di sekitar Namorambe, maka masyarakat sekitarnya juga ikut berobat ke UKS untuk mendapatkan pertolongan pertama.
Kemudian pada 2021, YPIHM meningkatkan UKS menjadi Klinik Pratama Madani karena semakin banyak pasien berobat. Sementara itu, YPIHM mengalami kendala saat menjemput pasien gawat darurat yang tinggal jauh dari klinik serta saat mengantarkan pasien klinik untuk dirujuk ke rumah sakit umum guna ditangani lebih lanjut.
Fasilitas transportasi yang tersedia tidak memenuhi standar kesehatan dan mengakibatkan pasien tidak ditangani secepatnya. Untuk mengatasi kesulitan itu, maka YPIHM mengajukan proposal bantuan hibah kepada Konsulat Jenderal Jepang di Medan.