Pemerhati: Polisi larang kritik justru langgar perintah Kapolri

Pemerhati: Polisi larang kritik justru langgar perintah Kapolri

Pengamat kepolisian sekaligus mantan anggota Kompolnas Poengky Indarti.

Pemerhati kepolisian dan mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indartimengatakan bahwa anggota kepolisian yang melarang masyarakat untuk menyampaikan kritik justru melanggar perintah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

“Bapak Kapolri berkali-kali menyampaikan Polri tidak antikritik. Siapa yang berani mengkritik keras Polri, justru akan menjadi sahabat Polri,” kata Poengky Indarti dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Oleh karena itu, kata dia, jika benar ada pihak dari kepolisian yang berani melarang orang melakukan kritik, yang bersangkutan justru melanggar perintah Kapolri.

Poengky menyampaikan hal itu ketika merespons lagu Bayar Bayar Bayar gubahan grup musik Sukatani yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial. Dua personel grup musik itu belakangan menyampaikan permintaan maaf atas lagu yang berisi kritikan terhadap polisi.

Menurut Poengky, lagu Bayar Bayar Bayar merupakan luapan perasaan Sukatani atas realitas di tengah masyarakat. Grup musik itu menduga masih ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran hukum seperti pungutan liar.

Anggota Kompolnas periode 2016–2020 ini menegaskan bahwa kritik sebagaimana lirik lagu itu jika benar, hal itu merupakan penyimpangan dari tugas-tugas mulia kepolisian.

Poengky memandang lagu sebagai bentuk karya seni yang menjadi salah satu sarana mengemukakan kritik sosial.

Ia lantas mencontohkan jajaran musisi yang kerap menyuarakan kritik lewat lirik lagu seperti Iwan Fals dan John Lennon.

“Hal tersebut merupakan bentuk dari kebebasan berekspresi, yang disampaikan melalui seni, sehingga tidak layak untuk dilarang, diproses hukum, dan diadili,” katanya.

​​​​Poengky yang juga anggota Kompolnas periode 2020–2024 berpendapat bahwa pengawasan melekat dan melakukan tindak lanjut dengan memeriksa anggota Polri yang ada dugaan melakukan tindakan transaksional merupakan langkah yang lebih utama ketimbang melarang peredaran lagu maupun meminta grup musik meminta maaf.

“Saya berharap masyarakat tetap berani menyuarakan kritik agar praktik-praktik buruk yang merugikan rakyat dapat dibongkar dan dihapuskan,” demikian Poengky.

Diketahui bahwa Sukatani, grup musik bergenre punk asal Purbalingga, Jawa Tengah, menyampaikan permintaan maaf kepada kepolisian melalui video yang diunggah pada akun media sosial mereka terkait dengan lagu berjudul Bayar Bayar Bayar.

Dalam unggahan itu, dua personel Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel, menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan institusi Polri atas lirik dalam lagu tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*